JAKARTA, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta memulai proses rekapitulasi suara berjenjang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) atau Pilkada Jakarta 2024, Kamis (28/11/2024).
Rekapitulasi suara berjenjang itu dilakukan secara manual dimulai dari kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kemudian, dilanjutkan di kota pada 29 November-6 Desember 2024. Selanjutnya rekapitulasi di provinsi pada 30 November-9 Desember 2024.
Proses rekapitulasi di kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur diawali pembukaan rapat pleno oleh ketua PPK Sistanto Purnomo di Aula kecamatan, Kamis (28/11/2024) malam
Sistanto menyatakan lebih mengedepankan integrits dalam proses rekapitulasi dengan target lima hari rampung
"Insya Allah tidak ada penggelembungan suara atau pergeseran suara karena tak ingin integritas kami rusak" ujarnya.
Rekapitulasi suara Pilkada 2024 di PPK Duren Sawit meliputi tujuh kelurahan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 332.107 tersebar di 593 TPS
Hitung suara manual di PPK Duren Sawit dilakukan secara terbuka dan dapat disaksikan langsung saksi pasangan calon (paslon), pengawas pemilu, dan juga masyarakat
"Kami berharap nantinya penghitungan surat suara tingkat kecamatan dapat berjalan lancara dan aman". pungkas Sis
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Jakarta (KPU Jakarta) Wahyu Dinata menyampaikan, secara garis besar penyelenggaraan Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jakarta 2024 berjalan aman terkendali.
Menurut Wahyu, hingga kini belum ada laporan yang masuk terkait adanya pemungutan suara ulang (PSU) atau pun pemungutan suara lanjutan (PSL).
Baca juga:
Tony Rosyid: Demokrat Dalam Jebakan PDIP?
|
"Secara garis besar, berjalan secara kondusif, dan kalaupun ada laporan pasti kami akan segera menindak lanjuti. Sebab sampai detik ini kami belum dapat informasi dari jajaran kami di bawah, apakah ada PSU, PSL atau yang lainnya, " ujar Wahyu saat jumpa pers di Kantor KPU Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Terkait adanya hasil hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei, Wahyu menegaskan KPU tidak terlibat.
"Hasil resmi hanya yang dikeluarkan oleh KPU setelah rekapitulasi manual berjenjang mulai tingkat kecamatan pada Kamis, 28 November 2024, ujar Wahyu
Untuk tahapan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta 2024, Wahyu mengungkapkan pihaknya paling lambat akan mengumumkannya pada 16 Desember 2024. Wahyu pun meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi KPU untuk hasil Pilkada Jakarta 2024. (hy)
Baca juga:
Anies Bakal Melanjutkan IKN?
|