Pilkada 2024 Tak ada Kepastian hukum, Masyarakat Kutai Kartanegara Layangkan Somasi ke KPU Pusat

    Pilkada 2024 Tak ada Kepastian hukum, Masyarakat Kutai Kartanegara Layangkan Somasi ke KPU Pusat
    Wijianto.SH, kuasa hukum masyarakat Kutai Kartanegara

    JAKARTA, Pemilihan Kepala Daerah Pilkada serentak 2024 belum usai meskipun lembaga survei melalui hitung cepat telah merilis kemenangan pasangan calon di sejumlah daerah. 

    Eforia kemenangan oleh tim paslon tentu tak bisa dihindari. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa hasil resmi Pilkada setelah melalui rekapitulasi berjenjang mulai tingkat kecamatan hingga kota dan Provinsi.

    Ditengah tahapan Pilkada yang masih berlangsung rupanya ada keprihatinan dari Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang juga telah menggelar hajatan politik pada 27 Nopember lalu. 

    Masyarakat Kutai Kartanegara akan melayangkan somasi terkait keabsahan pasangan calon Drs.Edi Damansyah.M.Si dan H.Rendi Solihin ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Selasa (3/12/2024)

    Wijianto.SH, kuasa hukum masyarakat Kutai Kartanegara mengatakan dasar hukum somasi karena telah adanya kepastian hukum mengenai cara penghitungan masa jabatan Kepala Daerah, sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 129/PUU-XXII/2024, pada 14 November 2024.

    "Pilkada Kutai Kartanegara 2024 tidak ada kepastian hukum" kata Tim Lawyer pada kantor Advokad dan konsultan hukum Ismail Panda Lubis.SH kepada Indonesiasatu.com, di Jakarta, Senin (2/12/2024) malam.

    "Sudah menjabat dua periode, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta mendiskualifikasi Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah sebagai calon bupati Kutai Kartanegara pada Pilkada 2024" tambanya

    Sebelumnya upaya somasi telah dilakukan ke KPUD, Bawaslu setempat dan PTUN. Namun, tak memuaskan bagi masyatakat Kutai Kartanegara.

    Bupati Kukar 2021-2026, Edi Damansyah, pada periode sebelumnya, 2016-2021, sebagai wakil bupati, menggantikan bupati Rita Widyasari yang tersandung dalam pusaran hukum. (hy)

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    JaDI DKI Temukan Pelanggaran di Pilgub DKI...

    Artikel Berikutnya

    KPU Jaktim Rapat Pleno di Hotel Bintang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kadin: Perputaran Uang Nataru 2024 akan dongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal IV ke 5 persen
    Pemerhati Transportasi, "Penolakan Transjakarta Blok M - Kota dihapus, perlu didengar "
    Anggaran Kunker Luar Negeri Tidak Bisa Dialihkan Perjalanan Dalam Negeri

    Ikuti Kami