Pengamat: Banyak Jabatan Kosong Tidak Elok

    Pengamat: Banyak Jabatan Kosong Tidak Elok
    Pelantikan Tujuh Pejabat Tinggi Pratama Pemprov DKI Jakarta, Kamis (28/11/2024)

    JAKARTA, Jabatan kosong, itu biasa dalam tata kelola pemerintahan. Menjadi tidak biasa, bila banyak jabatan kosong dan berlangsung sampai tahunan. Bahkan tidak elok dan tidak pas dalam mengelola suatu pemerintahan yang baik.

    Hal ini ditegaskan Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah, Sabtu (30/11/2024), menanggapi banyak jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta khususnya jabatan tinggi pratama atau eselon II.

    Bagi Amir, tidak ada alasan membenarkan jabatan kosong sampai tahunan tidak diisi bisa diatasi dengan Pelaksana Tugas (Plt). Argumentasi semacam ini hanya untuk membenarkan diri atau rasionalisasi. Sebagai Plt tidak mempunyai otoritas penuh. Karena itu, kata Amir, jabatan definitif menjadi suatu keharusan demi tata kelola pemerintahan berjalan baik.

    Amir pun kurang sependapat bila dikatakan lamanya jabatan kosong karena proses seleksinya memakan waktu lama dan mekanisme pun panjang sampai Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Selama lamanya waktu seleksi dan sepanjang panjangnya mekanisme, lanjut Amir, tidak masuk akal kalau jabatan kosong sampai tahunan bahkan bisa dua tahunan. “Ini suatu yang ironis apalagi lembaga yang namanya BKN dan Kemendagri ada di depan mata sehingga bisa dikonsultasikan demi tata kelola pemerintahan yang semestinya, ” kata Amir.

    Amir pun berharap agar Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi bisa menuntaskan dan mengakhiri jabatan kosong yang sudah tahunan agar tata kelola pemerintahan berjalan baik dan suasana kerja pun kondusif. Hal ini penting karena banyak jabatan kosong itu terjadi sejak Pj Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Heru Budi Hartono.

    Tambahan lagi pelantikan pejabat, Kamis (28/11/2024) malam, sifatnya lebih pada pergeseran dan hanya dua jabatan kosong yang terisi; Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta. Sementara jabatan kosong bertambah empat: Dinas Pemadam Kebakaran, Wakil Walikota Administrasi Jakarta Pusat, Walikota Jakarta Timur dan Biro Umum Sekretariat Daerah.

    Jabatan kosong selama ini antara lain, Dinas Sumber Daya Air, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan dan Wakil Walikota Jakarta Selatan. (hy/as)

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Pramono-Si Doel Sapu Bersih 5 Wilayah Duren...

    Artikel Berikutnya

    PPK Duren Sawit tercepat Se Jakarta Timur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kadin: Perputaran Uang Nataru 2024 akan dongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal IV ke 5 persen
    Pemerhati Transportasi, "Penolakan Transjakarta Blok M - Kota dihapus, perlu didengar "
    Anggaran Kunker Luar Negeri Tidak Bisa Dialihkan Perjalanan Dalam Negeri

    Ikuti Kami